Daerah  

Ingin Pasang Air Minum Baru, Ini Syarat yang Wajib Dibawa ke MPP

4. Petugas melakukan survei ke rumah calon pelanggan.

5. Hasil survei diberitahukan kepada pemohon.

6. Pelanggan menyelesaikan administrasi.

7. Petugas melakukan instalasi sambungan air minum di rumah warga.

Jam layanan loket PERUMDA di MPP:

1. Senin–Jumat: 08.00–15.00
2. Sabtu: 09.00–13.00

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Humas PERUMDA Air Minum Kota Kupang di nomor 081339840629.

Baca Juga :  Batas Daftar Lowongan Fresh Graduate Program PAMA Hingga 30 September 2025

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang beralamat di DPMPTSP Kota Kupang, Jalan Terusan Timor Raya Nomor 124, Pasir Panjang, Kota Kupang.

Reporter: HN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung