Daerah  

Wali Kota Kupang Soroti Tiga Fokus Utama dalam Mendukung Perempuan

Reporter : Hendrik

“NTT telah memiliki Perda No. 5 tentang Pengarusutamaan Gender dan Perda No. 6 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Sayangnya, implementasinya masih minim. Kami berharap pemda di seluruh NTT bisa mengadopsi regulasi serupa sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” jelasnya.

Ketua Garamin NTT, Yafas Aguson Lay, menjelaskan bahwa Hari Perempuan Internasional tahun 2025 mengusung tema “Accelerate Action” atau “Percepat Aksi”.

“Tema ini menekankan pentingnya langkah cepat, konkret, dan kolaboratif untuk mengatasi hambatan dalam implementasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di seluruh dunia,” katanya.

Baca Juga :  IPF dan Garuda Kupang Salurkan 30 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sebagai penutup acara, para narasumber dan peserta menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat aksi GEDSI dari NTT untuk Indonesia.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak, diharapkan Kota Kupang semakin inklusif dan ramah bagi semua kelompok masyarakat.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung