Hukum  

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan PT BPR DCN

Menurut OJK, langkah ini merupakan bentuk koordinasi nyata antara penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

“Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK adalah implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas OJK.

OJK juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur atas dukungan dalam proses membawa, menangkap, dan menahan tersangka.

Baca Juga :  Daftar Nama Korban Serangan KKB yang Berhasil Dievakuasi TNI-Polri

“Melalui sinergi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan diharapkan berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” tutup OJK.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung