Hukum  

Polri Tangkap Dokter MRF Terkait Pelecehan Pasien Saat USG di Garut

Reporter : Admin
Polri menangkap dokter MRF atas dugaan pelecehan pasien saat USG di Garut.

KR – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri menyatakan akan mengawal ketat proses penanganan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di salah satu klinik swasta di Garut.

MRF, terduga pelaku yang merupakan seorang dokter, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya setelah diduga melakukan pelecehan terhadap pasien wanita saat menjalani prosedur USG.

“Kami akan melakukan asistensi agar penanganan korban cepat dan menyeluruh. PPA setempat juga kami dorong untuk responsif terhadap kondisi korban,” ungkap Brigjen Pol. Nurul Azizah, Direktur PPA Bareskrim Polri, Selasa (15/4/25).

Baca Juga :  Polda Sulut Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah,  5 Orang Jadi Tersangka

Penangkapan ini dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan.

“Dokter MRF telah diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya kepada awak media. Menurut hasil penyelidikan sementara, sedikitnya dua korban melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh MRF.

Polri kini fokus tak hanya pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban mendapat dukungan psikologis dan pemulihan secara holistik.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung