Hukum  

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Advokat Dominggus Ndun Maramba Djawa: Pisahkan Hukum dan Politik

“Dalam negara hukum, yang harus dikedepankan adalah rule of law. Kita boleh berbeda pendapat terhadap putusan, tetapi argumentasi perbedaannya harus argumentasi hukum, bukan serangan personal atau tekanan politik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk membaca putusan dan pertimbangan hukum hakim secara utuh, bukan hanya potongan pernyataan yang beredar di media sosial.

“Publik jangan hanya melihat siapa yang menang atau kalah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana MK menjelaskan dasar kewenangannya, bagaimana norma ditafsirkan, bagaimana alat bukti dinilai, dan bagaimana prinsip konstitusional diterapkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelapor YNS, Natalia Rusli Terseret Kasus KSP Indosurya

 

*(Hilarius Fery Jahang)*

 

 

 

 

(*/ran)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung